Kayuagung – Polsek Pampangan Polres OKI melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) malam hari dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai di beberapa titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Pampangan. Rabu, 22 Mei 2024
Kegiatan tersebut melibatkan 5 personel Polsek Pampangan yang melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat, serta melakukan razia untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, tidak ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang mengganggu kamtibmas. Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah Polsek Pampangan terjaga dengan aman dan kondusif.