Kayuagung – Polsek Pampangan Polres OKI melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) untuk menjaga Harkamtibmas dan mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), serta tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Pampangan. Sabtu, 25 Mei 2024
Patroli dilakukan di berbagai titik rawan kejahatan dan melibatkan 5 personel. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kamtibmas, melakukan patroli hunting, serta razia di lokasi rawan untuk mengantisipasi tindak pidana. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif, dengan hasil giat nihil.
Polsek Pampangan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, terutama pada malam hari libur, untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman.