Kayuagung – Polsek Pampangan Polres OKI melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) pada Sabtu, 01 Juni 2024. Patroli yang dimulai pukul 20.00 WIB ini bertujuan untuk menjaga Harkamtibmas dan mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Pampangan.
Patroli dilakukan di tempat-tempat rawan kejahatan dengan melibatkan tiga personel. Mereka melaksanakan himbauan dan patroli hunting serta razia di lokasi-lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas. Situasi di wilayah hukum Polsek Pampangan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.