Kayuagung – Polsek Pampangan menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang tanpa amunisi dari Kepala Desa Srimulya, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI. Senin, 1 Juli 2024
Penyerahan senjata api tersebut dilakukan secara sukarela oleh Kepala Desa Srimulya, Mulyadi (52 tahun), sebagai bagian dari Operasi Pekat Musi 2024 dan atas himbauan dari Polres OKI dan Polsek Pampangan.
Senjata api diterima langsung oleh Kapolsek Pampangan, AKP Tarmizi, SH, didampingi oleh Kanit Reskrim, IPDA Benny Hidayat, SH, dan anggota Polsek Pampangan. Selanjutnya, dibuat berita acara penyerahan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pampangan.