Kayuagung – Penyerahan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek tanpa amunisi di Mapolsek Tanjung Lubuk. Penyerahan senjata ini dilakukan secara sukarela oleh masyarakat Desa Ulak Kapal, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI. Kamis, 11 Juli 2024
Senjata api rakitan tersebut diserahkan oleh Julianto, seorang wiraswasta berusia 37 tahun, yang beralamat di Desa Ulak Kapal, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI.
Penyerahan senjata api ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2024 dan merupakan hasil dari himbauan yang dilakukan oleh Polres OKI dan Polsek Tanjung Lubuk. Senjata tersebut diterima oleh AIPDA Jaka Irawan, Banit Reskrim Polsek Tanjung Lubuk. Selanjutnya, dibuatkan berita acara penyerahan.