Kayuagung – Polsek Pampangan Polres OKI melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) pada malam hari. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Pampangan. Kamis, 18 Juli 2024
Patroli dilakukan di titik-titik rawan kejahatan dan lokasi yang memerlukan himbauan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pampangan.
Kegiatan ini melibatkan 5 (lima) personel Polsek Pampangan.
Personel Polsek Pampangan melaksanakan patroli hunting dan razia di tempat-tempat rawan untuk mencegah tindak pidana 3C. Himbauan dan patroli dilakukan dari pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Selama patroli dan razia berlangsung, tidak ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang mengarah pada gangguan Kamtibmas. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pampangan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Dengan adanya patroli rutin yang ditingkatkan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Polsek Pampangan akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.