Ogan Komering Ilir (OKI) – Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres OKI, Kompol Abdul Rachman, mewakili Kapolres dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang diadakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Dalam acara tersebut, Kompol Abdul Rachman menyampaikan pentingnya sinergi antara Polri, KPU, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses pemilu. Ia menekankan bahwa Polres OKI siap mendukung KPU dalam melaksanakan seluruh tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami dari Polres OKI siap bersinergi dengan KPU dan semua pihak terkait untuk memastikan Pemilu Serentak 2024 berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis,” ujar Kompol Abdul Rachman.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak,. Mereka mendapatkan penjelasan detail mengenai PKPU No. 8 Tahun 2024 yang mencakup berbagai aturan dan ketentuan teknis pelaksanaan pemilu.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman semua pihak terkait peran dan tanggung jawab mereka dalam pemilu, serta memperkuat koordinasi antar instansi untuk menghadapi tantangan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.