Kayuagung – Polres OKI melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi berdasarkan Surat Perintah Kapolres OKI Nomor Sprin/1578/XII/PAM.5.1.1/2023. Patroli ini menyasar lokasi-lokasi rawan kejahatan seperti balap liar, tawuran, pungli, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan kebakaran hutan (Karhutla). Minggu, 8 September 2024
Dipimpin oleh Kasat Samapta Polres OKI dan Kanit Turjawali, personel patroli melakukan pengecekan kesiapan dan kelengkapan personil serta menentukan rute patroli. Patroli dilaksanakan secara dialogis di wilayah-wilayah yang telah dipetakan sebagai daerah rawan, termasuk Bank Sumselbabel Cabang, Pasar Kayu Agung, dan Simpang Segitiga.
Personel yang bertugas, yaitu Brigpol Tri Angga, Bripda Rama Ferdiansyah, Bripda Reza, dan Bripda Berto, melakukan pengecekan rutin kendaraan dinas dan peralatan. Hasil patroli menunjukkan adanya satu kejadian tawuran, namun belum ditemukan pelanggaran terkait miras dan narkoba. Tim juga memberikan himbauan terkait protokol kesehatan sebanyak enam kali, teguran lima kali, dan tidak melakukan tindakan lainnya. Patroli berjalan aman dan kondusif dengan fokus pada pencegahan gangguan kamtibmas.