Kayuagung – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) resmi menjalin kerja sama dengan PT. DSPEC Internasional Medika dalam bidang pemeriksaan psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Gedung Presisi Lantai 2 Mapolda Sumsel, Kamis (6/2), pukul 16.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian Djajadi, serta dihadiri oleh Waka Polda Sumsel, Irwasda Polda Sumsel, Karo Ops, Karo SDM, Dirlantas, Kabid Kum, Kabid Propam, dan para Pejabat Utama Ditlantas Polda Sumsel. Dari pihak PT. DSPEC Internasional Medika, MoU ditandatangani oleh Direktur PT. DSPEC Internasional Medika, Bapak Samuel Bob Hamsen.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan standar keselamatan berkendara melalui pemeriksaan psikologi yang lebih profesional dan terintegrasi dalam proses penerbitan SIM.
“Pemeriksaan psikologi menjadi salah satu aspek penting dalam menilai kelayakan seseorang untuk mengemudi. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap proses penerbitan SIM di wilayah hukum Polda Sumsel semakin akurat dan berkualitas, sehingga dapat mendukung keselamatan di jalan raya,” ujar Irjen Pol. Andi Rian Djajadi.
Direktur PT. DSPEC Internasional Medika, Bapak Samuel Bob Hamsen, juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Polda Sumsel. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung kepolisian dalam menerapkan standar pemeriksaan psikologi yang lebih modern dan sesuai dengan regulasi nasional.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan pemeriksaan psikologi bagi pemohon SIM di wilayah Polda Sumsel dapat berjalan lebih efektif dan transparan, serta berkontribusi dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Sumatera Selatan.